Program studi Magister Manajemen Universitas Muhadi Setiabudi berdiri berdasarkan diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 162/E/0/2024 tentang Izin Pembukaan Program Studi Manajemen Program Magister pada Universitas Muhadi Setiabudi.
Program Studi Magister Manajemen merupakan salah satu Program Studi yang berada di Universitas Muhadi Setiabudi di bawah Fakultas Ekonomi dan Bisnis. UMUS didirikan dan diselenggarakan oleh Yayasan Muhadi Setiabudi di Brebes pada tanggal 2 Oktober 2012 berdasarkan Surat Keputusan MENDIKBUD Nomor: No.348/E/0/2012 dengan nama “Universitas Muhadi Setiabudi” yang disingkat dengan nama UMUS. UMUS merupakan kampus yang didirikan oleh (DC) H. Muhadi Setiabudi, seorang pengusaha sukses asal Brebes yang ingin memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Brebes, agar Indek Pembangunan Masyarakat (IPM) bisa naik ke peringkat yang lebih baik.
Sistem pembelajaran telah dirancang sesuai dengan visi, misi dan tujuan UPPS dan PS yang telah ditetapkan bersama-sama. Mutu pembelajaran, sarana dan prasarana pembelajaran yang telah disediakan oleh Prodi Magister Manajemen, senantiasa dimonitoring dan dievaluasi oleh unit penjaminan mutu internal. Peraturan dan panduan yang ada telah menjamin terselenggaranya proses pembelajaran yang adil dan akuntabel dan dimonitor secara konsisten. Prodi Magister Manajemen sebagai fasilitator dalam rangka mendorong terciptanya suasana akademik yang kondusif dengan menetapkan kebijakan memberi penghargaan dan sanksi kepada dosen (pendidik), tenaga kependidikan dan mahasiswa. Selain dari itu, UPPS dan PS senantiasa untuk meningkatkan keunggulan akademik seperti seminar, lokakarya, workshop, pelatihan, kuliah umum dan lomba karya ilmiah, dimana sebagian kegiatan ini telah terjadwal dengan baik dan mendukung suasana akademik yang kondusif.
